Pengumuman: Standar kelayakan kendaraan untuk muat di Pabrik

Kepada seluruh pelanggan Nusfeed.id, kami informasikan mengenai peraturan terbaru kelayakan kendaraan untuk memasuki pabrik. Peraturan ini berlaku per tanggal 1 Februari 2019.

  • Kendaraan meliputi kelayakan administrasi berupa: SIM sopir, KTP kenek dan STNK (harus sesuai dan masih berlaku).
    Sopir juga diharapkan menggunakan celana panjang dan bersepatu.

 

  • Kedua kebersihan dan kelayakan kendaraan seperti gambar di bawah ini.

STANDAR KELAYAKAN KENDARAAN ANGKUT TIPE TRUK BAK

1. Bersih. Tidak ada deposit. Tidak ada kontaminasi najis / haram

2. Tidak basah

3. Tidak berlubang

4. Tidak ada hama

5. Dilengkapi Alas Plastik/Terpal

STANDAR KELAYAKAN KENDARAAN ANGKUT TIPE KONTAINER

1. Bersih, Tidak Ada Deposit, Tidak Ada Kontaminasi Haram / Najis

2. Tidak Basah

3. Tidak Berlubang Berlubang

4. Tidak Ada Hama

5. Dilengkapi Alas Plastik/Terpal Bersih & Tidak Robek

6. Seal Dalam Kondisi Baik


Comments

One response to “Pengumuman: Standar kelayakan kendaraan untuk muat di Pabrik”

  1. Informatif sekali

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *