Kepada seluruh pelanggan Nusfeed.id, kami informasikan mengenai peraturan terbaru kelayakan kendaraan untuk memasuki pabrik. Peraturan ini berlaku per tanggal 1 Februari 2019.
- Kendaraan meliputi kelayakan administrasi berupa: SIM sopir, KTP kenek dan STNK (harus sesuai dan masih berlaku).
Sopir juga diharapkan menggunakan celana panjang dan bersepatu.
- Kedua kebersihan dan kelayakan kendaraan seperti gambar di bawah ini.
STANDAR KELAYAKAN KENDARAAN ANGKUT TIPE TRUK BAK
1. Bersih. Tidak ada deposit. Tidak ada kontaminasi najis / haram
2. Tidak basah
3. Tidak berlubang
4. Tidak ada hama
5. Dilengkapi Alas Plastik/Terpal
STANDAR KELAYAKAN KENDARAAN ANGKUT TIPE KONTAINER
1. Bersih, Tidak Ada Deposit, Tidak Ada Kontaminasi Haram / Najis
2. Tidak Basah
3. Tidak Berlubang Berlubang
4. Tidak Ada Hama
5. Dilengkapi Alas Plastik/Terpal Bersih & Tidak Robek
6. Seal Dalam Kondisi Baik
Leave a Reply